MAKALAH
“Analisis
Corporate Sosial Responbility PT. Bio Farma”
Disusun
Oleh :
Tiara
Agustina (1721200109)
Dosen
Pembimbing :
Charisma
Ayu Pramudhita, M.HRM
Program
Studi Manajemen
Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi Multi Data Palembang(STIE MDP)
2017
Kata
Pengantar
Dengan
menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, saya panjatkan
puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telag melimpahkan rahmat,
hidayah, dan inayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah tentang
Analisis Permasalahan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT. Bio Farma.
Makalah
ini telah saya susun dengan maksimal. Terlepas dari semua itu, saya menyadari sepenuhnya
bahwa masih ada kekurangan baik dari segi sususan kalimat maupun tata
bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan
kritik dari pembaca agar saya dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir
kata saya berharap semoga makalah tentang Analisis Permasalahan Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan (CSR) PT. Bio Farma ini dapat memberikan manfaat maupun
inspirasi terhadap pembaca.
Wassalamualaikum
Wr.Wb
Palembang. 15
Oktober 2017
Tiara Agustina
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
PT. Biofarma (Persero) adalah
perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang sahamnya dimiliki sepenuhnya
oleh pemerintah. Biofarma merupakan satu-satunya produsen vaksin dan anti sera
bagi manusia yang berkualitas internasional di Indonesia. Produksi vaksin dan
anti sera ini diproduksi untuk turut serta mendukung program imunisasi nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia dengan kualitas derajat kesehatan
yang lebih baik. Biofarma sebagai perusahaan kelas dunia telah menjalankan
prinsip triple bottom lines, yaitu 3P (People, Planet, dan Profit).
“Dengan adanya 3P sebagai panduan kegiatan CSR, menggambarkan bahwa Bio Farma
tidak semata–mata hanya mengejar profit semata, tetapi mempunyai kepedulian
terhadap masyarakat (people) dan lingkungan (planet)”.
Biofarma memiliki program Corporate
Social Responsibility (CSR) yang SMART (Specific, Measurable,
Achievable, Rational, & Timebound). Program ini telah mengacu pada ISO
26000 : 2010 guidelines for Social Responsibility (SR) yang tetap
berkomitmen dalam mewujudkan green industry.
Dengan
potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang besar, Biofarma menjalin
kerjasama bersama berbagai pihak terkait, dan masyarakat melalui 4 (empat)
pilar utama, yaitu : Program Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi dan Lingkungan
Hidup. Program CSR berkelanjutan yang menjadi prioritas dan telah ditetapkan PT
Bio Farma (Persero) beberapa waktu lalu, mulai berbuah hasil. Dalam menjalankan
bisnisnya, PT Biofarma (Persero) tidak hanya terfokus pada masalah kesehatan
global. Tapi, perusahaan ini juga tetap konsisten akan tanggung jawabnya untuk
lebih peduli kepada masyarakat maupun lingkungan sekitar perusahaan.
1.2
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah, sebagai berikut :
1)
Pengertian
CSR(Corporate Sosial Responbility)
2)
Sejarah
CSR(Corporate Sosial Responbility)
3)
Prinsip-prinsip
yang harus dipegang melaksanakan csr
4) Empat pilar prioritas
CSR atau empat kegiatan utama yang dijalankan Bio Farma
5)
program
CSR PT. Bio Farma
6)
Program
CSR PT. Bio Farma membangun kemandirian Masyarakat.
1.3
Tujuan Penelitian
Ø Untuk
mengetahui apakah itu csr
Ø Untuk
mengetahui sejarah,prinsip, dan indikator csr
Ø Untuk
mengetahui Apa saja kegiatan upaya csr PT. Bio Farma
Ø Untuk
mengetahui dampak positif csr bagi masyarkat.
1.4 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian makalah ini,sebagai berikut
1. Bagi
penulis Dapat menambah wawasan pengetahuan tentang csr(corporate sosial
responbility).
2. Sebagai
bahan referensi dan informasi bagi penelitian selanjutnya, untuk pengalaman dan
ilmu pengetahuan dalam hal penelitian bagi penulis.
3. Bagi
kalangan akademisi, penelitian ini diharapkan sebagai bahan masukan bagi
penelitian lebih lanjut untuk meneliti topik yang sama.
BAB II
ISI
2.1 Pengertian CSR
Corporate
Social Responsibility (CSR) ialah sebuah pendekatan dimana perusahaan
mengintegrasikan kepedulian sosial di dalam operasi bisnis mereka dan dalam
interaksi mereka dengan para stakeholder berdasarkan prinsip kemitraan dan
kesukarelaan (Nuryana, 2005)
Menurut Zadek,
Fostator, Rapnas
CSR adalah bagian yang tidak
terpisahkan dari strategi bersaing jagka panjang yang berorientasi pada avokasi
pendampingan & kebijakan publik.
CSR (Program
Corporate Social Reponsibility) merupakan salah satu kewajiban yang harus
dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-undang Perseroan
Terbatas (UUPT) yang baru. Undang-undang ini disyahkan dalam sidang paripurna
DPR.
Dalam pasal 74
ayat 1 diatur mengenai kewajiban Tanggungjawab sosial dan lingkungan bagi
perseroan yang menangani bidang atau berkaitan dengan SDA, ayat 2 mengenai
perhitungan biaya dan asas kepatutan serta kewajaran, ayat 3 mengenai sanksi,
dan ayat 4 mengenai aturan lanjutan. Ketiga, Undang-Undang No.25 Tahun 2007
tentang Penanaman Modal. Pasal 15 (b) menyebutkan bahwa “Setiap penanam modal
berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan”.
Namun UU ini baru mampu menjangkau
investor asing dan belum mengatur secara tegas perihal CSR bagi perusahaan
nasional. Tentu saja kedua ketentuan undang-undang tersebut diatas membuat fobia
sejumlah kalangan terutama pelaku usaha swasta lokal. Apalagi munculnya Pasal
74 UU PT yang terdiri dari 4 ayat itu sempat mengundang polemik. Pro dan kontra
terhadap ketentuan tersebut masih tetap berlanjut sampai sekarang. Kalangan
pelaku bisnis yang tergabung dalam Kadin dan Asosiasi Pengusaha Indonesia
(Apindo) yang sangat keras menentang kehadiran dari pasal tersebut.
Jika
ditarik pada berbagai pengertian di atas maka CSR merupakan komitmen perusahaan
terhadap kepentingan pada stakeholders dalam arti luas dari sekedar kepentingan
perusahaan belaka. Dengan kata lain, meskipun secara moral adalah baik bahwa
perusahaan maupun penanam modal mengejar keuntungan, bukan berarti
perusahaan ataupun penanam modal dibenarkan mencapai keuntungan
dengan mengorbankan kepentingan-kepentngan pihak lain yang terkait
2.2 Sejarah CSR
Istilah CSR
pertama kali menyeruak dalam tulisan Social Responsibility of the Businessman
tahun 1953. Konsep yang digagas Howard Rothmann Browen ini menjawab
keresahan dunia bisnis. Belakangan CSR segera diadopsi, karena bisa jadi
penawar kesan buruk perusahaan yang terlanjur dalam pikiran masyarakat dan
lebih dari itu pengusaha di cap sebagai pemburu uang yang tidak peduli pada
dampak kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Kendati sederhana, istilah CSR amat
marketable melalu CSR pengusaha tidak perlu diganggu perasaan bersalah.
CSR merupakan tanggung jawab aktivitas sosial kemasyarakatan yang tidak
berorientasi profit.
John
Elkington dalam buku ”Triple Bottom Line” dengan 3P tipe yaitu:
Profit à Mendukung laba
perusahaan
People à Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat
Planet à meningkatkan
kualitas lingkungan
Pengertian CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah
operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan
perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan
secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering
diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy,
corporate community relations, dan community development.
Ditinjau dari motivasinya, keempat nama
itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan CSR. Jika corporate giving bermotif amal
atau charity,corporate philanthropy bermotif kemanusiaan dan corporate community
relations bernapaskan tebar pesona, community development lebih bernuansa
pemberdayaan.
Dalam konteks global, istilah CSR
mulai digunakan sejak tahun 1970-an dan semakin populer terutama setelah
kehadiran buku Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century
Business (1998) karya John Elkington. Mengembangkan tiga komponen penting
sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan
social equity yang digagas the World Commission on Environment and Development
(WCED) dalam Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR ke dalam tiga
fokus: 3P (profit, planet, dan people). Perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka
(profit), tetapi memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet)
dan kesejahteraan masyarakat (people).
2.3 Dasar
Hukum CSR
Landasan hukum
yang menyangkut CSR terdapat dalam:
UU. 40 tahun 2007 yang berisi peraturan
mengenai diwajibkannya melakukan CSR. Direksi yang bertanggung jawab bila ada
permasalahan hukum yang menyangkut perusahaan & CSR.
Penjelasan pasal 15 huruf b UU
Penanaman Modal menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan “tanggung jawab sosial
perusahaan” adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman
modal untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan
lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.
Pasal 1 angka 3
UUPT , tangung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk
berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan
kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri,
komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya
2.4 Prinsip-prinsip
yang Harus Dipegang dalam Melaksanakan CSR
Prinsip pertama
adalah kesinambungan atau sustainability. Ini bukan berarti perusahaan akan
terus-menerus memberikan bantuan kepada masyarakat. Tetapi, program yang
dirancang harus memiliki dampak yang berkelanjutan. CSR berbeda dengan donasi
bencana alam yang bersifat tidak terduga dan tidak dapat di prediksi. Itu
menjadi aktivitas kedermawanan dan bagus.
Prinsip kedua,
CSR merupakan program jangka panjang. Perusahaan mesti menyadari bahwa sebuah
bisnis bisa tumbuh karena dukungan atmosfer sosial dari lingkungan di
sekitarnya. Karena itu, CSR yang dilakukan adalah wujud pemeliharaan relasi
yang baik dengan masyarakat. Ia bukanlah aktivitas sesaat untuk mendongkrak
popularitas atau mengejar profit.
Perinsip
ketiga, CSR akan berdampak positif kepada masyarakat, baik secara ekonomi,
lingkungan, maupun sosial. Perusahaan yang melakukan CSR mesti peduli dan
mempertimbangkan sampai kedampaknya.
Prinsip keempat,
dana yang diambil untuk CSR tidak dimasukkan ke dalam cost structure perusahaan
sebagaimana budjet untuk marketing yang pada akhirnya akan ditransformasikan ke
harga jual produk. “CSR yang benar tidak membebani konsumen
2.5 Indikator Keberhasilan CSR
Indikator
keberhasilan dapat dilihat dari dua sisi perusahaan dan masyarakat. Dari sisi
perusahaan, citranya harus semakin baik di mata masyarakat. Sementara itu, dari
sisi masyarakat, harus ada peningkatan kualitas hidup. Karenanya, penting bagi
perusahaan melakukan evaluasi untuk mengukur keberhasilan program CSR, baik
secara kuantitatif maupun kualitatif. Satu hal yang perlu diingat, “Salah satu
ukuran penting keberhasilan CSR adalah jika masyarakat yang dibantu bisa
mandiri, tidak melulu bergantung pada pertolong orang lain
2.6 Ada empat pilar prioritas CSR atau empat kegiatan utama yang
dijalankan Bio Farma
1. Kesehatan
dengan melakukan penyuluhan kesehatan, vaksinasi, pembuatan
posyandu, mobil sehat, dan lainnya.
2. Pendidikan
dengan melaksanakan pembangunan infrastruktur sekolah, pemberian
bea siswa mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi (PT).
3. Lingkungan
dengan melakukan pembuatan lubang biopori (800), penanaman pohon
perjuni 2012 sebanyak 31.100 pohon. “Juga, instalasi air bersih dan pelestrian
sumber mata air di Sukabumi, pembangunan MCK, konservasi air dengan program 4R
bisa melakukan pengehematan sebesar 38 persen program efisiensi energi
(mereduksi 1700 metrik ton CO2), dan lainnya.
4. Ekonomi
Dengan melaksanakan pemberdayaan masyarakat kecil/UKM melalui
program kemitraan, dengan tujuan kemandirian ekonomi rakyat kecil. Agar dapat
meningkatkan penghasilannya supaya lebih baik
2.7 Program CSR
PT. Bio Farma yang telah terlaksana
1. Program konsentrasi seni dan budaya ala
csr Bio Farma,yang dilaksanakan di Yogyakarta,pada tanggal 8 Mei 2015
2. Program csr bangun puskesmas wisata di
sukabumi,program puskesmas wisata ini tetap buka untuk hari libur
3. PT
Bio Farma (Persero) kembali melaksanakan program CSR (Corporate Social
Responsibility) PKBL pada hari Kamis,19 Oktober 2017. Bantuan yang diberikan
berupa sarana MCK dan elektrifikasi rumah tangga di Kota Bandung
4. Program
csr pengembangan budidaya ikan koi di kabupaten Sukabumi, Pengelolaan budidaya
ikan koi ini berbasis bio secure atau keamanan hayati yang mengadopsi proses
produksi vaksin yang menjadi keahlian Bio Farma
5. Program
csr ala Bio Farma pembangunan kampung pemuliaan domba garut di di Desa Wanaraja
Kabupaten Garut difokuskan pada pengembangan pakan, kesehatan dan pengolahan
limbah kotoran domba garut
2.8 Program CSR PT. Bio Farma Membangun
Kemandirian Masyarakat
Dengan
kompetensi inti di bidang bioteknologi, Bio Farma merancang program
Biotech for UKM, yang mengaplikasikan bioteknologi secara tepat guna
pada bisnis usaha kecil dan menengah (UKM) di bidang usaha perikanan,
peternakan, serta pembibitan tanaman obat dan buah-buahan. Biotech for UKM
lahir dari filosofi CSR Bio Farma untuk memberi kail serta memberi
tahu bagaimana cara mengail dan menjual hasil pancingannya. Artinya, Bio
Farma melakukan capacity buliding, membangun keterampilan
warga. Diagram di bawah menunjukkan bagaimana kompetensi inti prBio
Farma dapat diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat dan memberikan solusi
untuk keberhasilan UKM. Kami menyebutnya sebagai solusi untuk
kemakmuran
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan makalah ini menyangkut soal
Analisis CSR PT. Bio Farma maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut :
1.
Adanya program
CSR PT. Bio Farma dapat membantu kesejahteraan masyarkat.
2.
CSR PT. Bio
Farma menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
3.
Mewujudkan
tarif kualitas hidup yang lebih baik dilingkungan kesehatan umat manusia.
3.2 SARAN
Program
CSR(Corprate Social Responbily) yang telah dilakukan PT. Bio Farma sebagai
Badan Perusahaan Milik Negara(BUMN) yang sudah berjalan baik dengan berbagai program
yang telah dibuat PT. Bio Farma,sangat membantu dan berguna untuk masyarakat sekitar.
Saran dari penulis
makalah,sarana-sarana dan program-program CSR PT. Bio Farma harus lebih ditingkatkan lagi meski program yang telah
terlaksana sudah cukup baik,karna PT. Bio Farma sangat dibutuhkan bagi
masyarakat luas.
3.3 Daftar
Pusaka