Sabtu, 28 Oktober 2017

Makalah Analisis csr PT. Bio Farma



MAKALAH
“Analisis Corporate Sosial Responbility PT. Bio Farma”

  

Disusun Oleh :
Tiara Agustina (1721200109)


Dosen Pembimbing :
Charisma Ayu Pramudhita, M.HRM






Program Studi Manajemen
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Multi Data Palembang(STIE MDP)
2017




Kata Pengantar

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, saya panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telag melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah tentang Analisis Permasalahan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT. Bio Farma.

Makalah ini telah saya susun dengan maksimal. Terlepas dari semua itu, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi sususan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar saya dapat memperbaiki makalah ini.

Akhir kata saya berharap semoga makalah tentang Analisis Permasalahan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT. Bio Farma ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.

Wassalamualaikum Wr.Wb






Palembang. 15 Oktober 2017



Tiara Agustina           


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

PT. Biofarma (Persero) adalah perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang sahamnya dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah. Biofarma merupakan satu-satunya produsen vaksin dan anti sera bagi manusia yang berkualitas internasional di Indonesia. Produksi vaksin dan anti sera ini diproduksi untuk turut serta mendukung program imunisasi nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia dengan kualitas derajat kesehatan yang lebih baik. Biofarma sebagai perusahaan kelas dunia telah menjalankan prinsip triple bottom lines, yaitu 3P (People, Planet, dan Profit). “Dengan adanya 3P sebagai panduan kegiatan CSR, menggambarkan bahwa Bio Farma tidak semata–mata hanya mengejar profit semata, tetapi mempunyai kepedulian terhadap masyarakat (people) dan lingkungan (planet)”.
Biofarma memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) yang SMART (Specific, Measurable, Achievable, Rational, & Timebound). Program ini telah mengacu pada ISO 26000 : 2010 guidelines for Social Responsibility (SR) yang tetap berkomitmen dalam mewujudkan green industry.
Dengan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang besar, Biofarma menjalin kerjasama bersama berbagai pihak terkait, dan masyarakat melalui 4 (empat) pilar utama, yaitu : Program Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi dan Lingkungan Hidup. Program CSR berkelanjutan yang menjadi prioritas dan telah ditetapkan PT Bio Farma (Persero) beberapa waktu lalu, mulai berbuah hasil. Dalam menjalankan bisnisnya, PT Biofarma (Persero) tidak hanya terfokus pada masalah kesehatan global. Tapi, perusahaan ini juga tetap konsisten akan tanggung jawabnya untuk lebih peduli kepada masyarakat maupun lingkungan sekitar perusahaan.


1.2 Rumusan Masalah




Adapun rumusan masalah, sebagai berikut :
1)      Pengertian CSR(Corporate Sosial Responbility)
2)      Sejarah CSR(Corporate Sosial Responbility)
3)      Prinsip-prinsip yang harus dipegang melaksanakan csr
4)      Empat pilar prioritas CSR atau empat kegiatan utama yang dijalankan Bio Farma
5)      program CSR PT. Bio Farma
6)      Program CSR PT. Bio Farma membangun kemandirian Masyarakat.
1.3 Tujuan Penelitian

Ø  Untuk mengetahui apakah itu csr
Ø  Untuk mengetahui sejarah,prinsip, dan indikator csr
Ø  Untuk mengetahui Apa saja kegiatan upaya csr PT. Bio Farma
Ø  Untuk mengetahui dampak positif csr bagi masyarkat.

1.4  Manfaat Penelitian


Adapun manfaat penelitian makalah ini,sebagai berikut
1.       Bagi penulis Dapat menambah wawasan pengetahuan tentang csr(corporate sosial responbility).
2.       Sebagai bahan referensi dan informasi bagi penelitian selanjutnya, untuk pengalaman dan ilmu pengetahuan dalam hal penelitian bagi penulis.
3.       Bagi kalangan akademisi, penelitian ini diharapkan sebagai bahan masukan bagi penelitian lebih lanjut untuk meneliti topik yang sama.

BAB II
ISI


2.1 Pengertian CSR

Corporate Social Responsibility (CSR) ialah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial di dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para stakeholder berdasarkan prinsip kemitraan dan kesukarelaan (Nuryana, 2005)
Menurut Zadek, Fostator, Rapnas
CSR adalah bagian yang tidak terpisahkan dari strategi bersaing jagka panjang yang berorientasi pada avokasi pendampingan & kebijakan publik.
CSR (Program Corporate Social Reponsibility) merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isi pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT) yang baru. Undang-undang ini disyahkan dalam sidang paripurna DPR.
Dalam pasal 74 ayat 1 diatur mengenai kewajiban Tanggungjawab sosial dan lingkungan bagi perseroan yang menangani bidang atau berkaitan dengan SDA, ayat 2 mengenai perhitungan biaya dan asas kepatutan serta kewajaran, ayat 3 mengenai sanksi, dan ayat 4 mengenai aturan lanjutan. Ketiga, Undang-Undang No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Pasal 15 (b) menyebutkan bahwa “Setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan”.
Namun UU ini baru mampu menjangkau investor asing dan belum mengatur secara tegas perihal CSR bagi perusahaan nasional. Tentu saja kedua ketentuan undang-undang tersebut diatas membuat fobia sejumlah kalangan terutama pelaku usaha swasta lokal. Apalagi munculnya Pasal 74 UU PT yang terdiri dari 4 ayat itu sempat mengundang polemik. Pro dan kontra terhadap ketentuan tersebut masih tetap berlanjut sampai sekarang. Kalangan pelaku bisnis yang tergabung dalam Kadin dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang sangat keras menentang kehadiran dari pasal tersebut.
            Jika ditarik pada berbagai pengertian di atas maka CSR merupakan komitmen perusahaan terhadap kepentingan pada stakeholders dalam arti luas dari sekedar kepentingan perusahaan belaka. Dengan kata lain, meskipun secara moral adalah baik bahwa perusahaan maupun penanam modal  mengejar keuntungan, bukan berarti perusahaan ataupun penanam modal   dibenarkan mencapai keuntungan dengan mengorbankan kepentingan-kepentngan pihak lain yang terkait
2.2  Sejarah CSR
Istilah CSR pertama kali menyeruak dalam tulisan Social Responsibility of the Businessman tahun 1953. Konsep yang digagas Howard Rothmann Browen ini menjawab keresahan dunia bisnis. Belakangan CSR segera diadopsi, karena bisa jadi penawar kesan buruk perusahaan yang terlanjur dalam pikiran masyarakat dan lebih dari itu pengusaha di cap sebagai pemburu uang yang tidak peduli pada dampak kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Kendati sederhana, istilah CSR amat marketable melalu CSR pengusaha tidak perlu diganggu perasaan bersalah.
CSR merupakan tanggung jawab  aktivitas sosial kemasyarakatan yang tidak berorientasi profit.
John Elkington dalam buku ”Triple Bottom Line” dengan 3P tipe yaitu:
  Profit à Mendukung laba perusahaan
  People à Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  Planet à meningkatkan kualitas lingkungan
Pengertian CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development.
Ditinjau dari motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity,corporate philanthropy bermotif kemanusiaan dan corporate community relations bernapaskan tebar pesona, community development lebih bernuansa pemberdayaan.
Dalam konteks global, istilah CSR mulai digunakan sejak tahun 1970-an dan semakin populer terutama setelah kehadiran buku Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998) karya John Elkington. Mengembangkan tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan social equity yang digagas the World Commission on Environment and Development (WCED) dalam Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus: 3P (profit, planet, dan people). Perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit), tetapi memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).

2.3  Dasar Hukum CSR
Landasan hukum yang menyangkut CSR terdapat dalam:
UU. 40 tahun 2007 yang berisi peraturan mengenai diwajibkannya melakukan CSR. Direksi yang bertanggung jawab bila ada permasalahan hukum yang menyangkut perusahaan & CSR.
Penjelasan pasal 15 huruf b UU Penanaman Modal menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan “tanggung jawab sosial perusahaan” adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman modal untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat.
Pasal 1 angka 3 UUPT , tangung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya

2.4  Prinsip-prinsip yang Harus Dipegang dalam Melaksanakan CSR

Prinsip pertama adalah kesinambungan atau sustainability. Ini bukan berarti perusahaan akan terus-menerus memberikan bantuan kepada masyarakat. Tetapi, program yang dirancang harus memiliki dampak yang berkelanjutan. CSR berbeda dengan donasi bencana alam yang bersifat tidak terduga dan tidak dapat di prediksi. Itu menjadi aktivitas kedermawanan dan bagus.        
Prinsip kedua, CSR merupakan program jangka panjang. Perusahaan mesti menyadari bahwa sebuah bisnis bisa tumbuh karena dukungan atmosfer sosial dari lingkungan di sekitarnya. Karena itu, CSR yang dilakukan adalah wujud pemeliharaan relasi yang baik dengan masyarakat. Ia bukanlah aktivitas sesaat untuk mendongkrak popularitas atau mengejar profit.
Perinsip ketiga, CSR akan berdampak positif kepada masyarakat, baik secara ekonomi, lingkungan, maupun sosial. Perusahaan yang melakukan CSR mesti peduli dan mempertimbangkan sampai kedampaknya.
Prinsip keempat, dana yang diambil untuk CSR tidak dimasukkan ke dalam cost structure perusahaan sebagaimana budjet untuk marketing yang pada akhirnya akan ditransformasikan ke harga jual produk. “CSR yang benar tidak membebani konsumen

2.5 Indikator Keberhasilan CSR
Indikator keberhasilan dapat dilihat dari dua sisi perusahaan dan masyarakat. Dari sisi perusahaan, citranya harus semakin baik di mata masyarakat. Sementara itu, dari sisi masyarakat, harus ada peningkatan kualitas hidup. Karenanya, penting bagi perusahaan melakukan evaluasi untuk mengukur keberhasilan program CSR, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Satu hal yang perlu diingat, “Salah satu ukuran penting keberhasilan CSR adalah jika masyarakat yang dibantu bisa mandiri, tidak melulu bergantung pada pertolong orang lain
2.6 Ada empat pilar prioritas CSR atau empat kegiatan utama yang dijalankan Bio Farma
1.     Kesehatan
dengan melakukan penyuluhan kesehatan, vaksinasi, pembuatan posyandu, mobil sehat, dan lainnya.
2.     Pendidikan
dengan melaksanakan pembangunan infrastruktur sekolah, pemberian bea siswa mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi (PT).
3.     Lingkungan
dengan melakukan pembuatan lubang biopori (800), penanaman pohon perjuni 2012 sebanyak 31.100 pohon. “Juga, instalasi air bersih dan pelestrian sumber mata air di Sukabumi, pembangunan MCK, konservasi air dengan program 4R bisa melakukan pengehematan sebesar 38 persen program efisiensi energi (mereduksi 1700 metrik ton CO2), dan lainnya.
4.     Ekonomi
Dengan melaksanakan pemberdayaan masyarakat kecil/UKM melalui program kemitraan, dengan tujuan kemandirian ekonomi rakyat kecil. Agar dapat meningkatkan penghasilannya supaya lebih baik

2.7 Program CSR PT. Bio Farma yang telah terlaksana
1.       Program konsentrasi seni dan budaya ala csr Bio Farma,yang dilaksanakan di Yogyakarta,pada tanggal 8 Mei 2015
2.       Program csr bangun puskesmas wisata di sukabumi,program puskesmas wisata ini tetap buka untuk hari libur
3.       PT Bio Farma (Persero) kembali melaksanakan program CSR (Corporate Social Responsibility) PKBL pada hari Kamis,19 Oktober 2017. Bantuan yang diberikan berupa sarana MCK dan elektrifikasi rumah tangga di Kota Bandung
4.       Program csr pengembangan budidaya ikan koi di kabupaten Sukabumi, Pengelolaan budidaya ikan koi ini berbasis bio secure atau keamanan hayati yang mengadopsi proses produksi vaksin yang menjadi keahlian Bio Farma
5.       Program csr ala Bio Farma pembangunan kampung pemuliaan domba garut di di Desa Wanaraja Kabupaten Garut difokuskan pada pengembangan pakan, kesehatan dan pengolahan limbah kotoran domba garut

2.8  Program CSR PT. Bio Farma Membangun Kemandirian Masyarakat

Dengan kompetensi inti di bidang bioteknologi, Bio Farma merancang program Biotech for UKM, yang mengaplikasikan bioteknologi secara tepat guna pada bisnis usaha kecil dan menengah (UKM) di bidang usaha perikanan, peternakan, serta pembibitan tanaman obat dan buah-buahan. Biotech for UKM lahir dari filosofi CSR Bio Farma untuk memberi kail serta memberi tahu bagaimana cara mengail dan menjual hasil pancingannya. Artinya, Bio Farma melakukan capacity buliding, membangun keterampilan warga. Diagram di bawah menunjukkan bagaimana kompetensi inti prBio Farma dapat diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat dan memberikan solusi untuk keberhasilan UKM. Kami menyebutnya sebagai solusi untuk kemakmuran
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Berdasarkan uraian yang telah dijelaskan makalah ini menyangkut soal Analisis CSR PT. Bio Farma maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut :
1.       Adanya program CSR PT. Bio Farma dapat membantu kesejahteraan masyarkat.
2.       CSR PT. Bio Farma menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat.
3.       Mewujudkan tarif kualitas hidup yang lebih baik dilingkungan kesehatan umat manusia.

3.2 SARAN
Program CSR(Corprate Social Responbily) yang telah dilakukan PT. Bio Farma sebagai Badan Perusahaan Milik Negara(BUMN) yang sudah berjalan baik dengan berbagai program yang telah dibuat PT. Bio Farma,sangat membantu dan berguna untuk masyarakat sekitar.
                        Saran dari penulis makalah,sarana-sarana dan program-program CSR PT. Bio Farma harus lebih  ditingkatkan lagi meski program yang telah terlaksana sudah cukup baik,karna PT. Bio Farma sangat dibutuhkan bagi masyarakat luas.

3.3 Daftar Pusaka



Makalah Analisis csr PT. Bio Farma

MAKALAH “Analisis Corporate Sosial Responbility PT. Bio Farma”     Disusun Oleh : Tiara Agustina (1721200109) Dose...